Wednesday, January 21, 2015

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

Penggunaan Bahan Bakar Subsidi oleh Golongan Orang Kaya

Pendahuluan
Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah ditujukan untuk masyarakat golongan kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu golongan masyarakat yang kurang mampu agar dapat membayar produk atau jasa dengan tarif di bawah hatga pasar. Sasaran dari program subsidi BBM adalah orang-orang yang kurang mampu.

Permasalahan
            Program subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semula ditujukan kepada orang-orang yang tidak mampu ternyata salah sasaran. Banyak sekali golongan orang-orang mampu bahkan golongan orang-orang kaya yang mengisi kendaraan mewah mereka dengan bahan bakar jenis premium yang disubsidi. Bagaimanakah dampak dari tindakan yang dilakukan oleh golongan orang-orang kaya yang mengisi kendaraannya dengan bahan bakar bersubsidi?

Pembahasan
            Subsidi adalah adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh suatu badan kepada rakyat atau sebuah bentuk usaha. Dalam hal ini badan yang dimaksud adalah pemerintah. Subsidi BBM adalah proses subsidi pada bahan bakar minyak yang diperuntukkan kepada rakyat yang kurang mampu. Jenis bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah adalah bahan bakar minyak jenis premium.
            Tidak semua golongan masyarakat berhak mengisi bahan bakar kendaraannya menggunakan bahan bersubsidi. Golongan masyarakat yang berhak mengisi kendaraannya memakai premium antara lain :
1.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Mikro dan Menengah
Kriteria Golongan ini adalah masyarakat yang memiliki usaha mikro dan menengah yang  menggunakan Mesin-mesin perkakas yang memiliki motor penggerak dengan bahan bakar bensin untuk keperluan usaha mikro yang verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota yang membidangi usaha mikro
2.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Perikanan
Kriteria dari golongan masyarakat ini adalah nelayan kecil dan pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi perikanan.
3.      Golongan Masyarakat yang Memiliki Usaha Pertanian
Kriteria dari golongan ini adalah petani/kelompok tani/Usaha Pelayanan Jasa Alat (UPJA) mesin pertanian yang melakukan usaha pertanian tanaman pangan, holtikultura perkebunan dengan luas maksimal 2 hektare dan peternakan yang menggunakan mesin pertanian dengan verifikasi dan rekomendasi dari  lurah/kepala desa/ Kepala SKPD  yang membidangi pertanian.
4.      Transportasi
Contoh dari transportasi yang berhak memakai bahan bakar bersubsidi antara lain :
-        Sepeda motor
-        Kendaraan umum
-        Mobil ambulance, truk sampah, dan mobil pemadam kebakaran

Akan tetapi keadaan di lapangan tidak sesuai dengan sasaran program subsidi pemerintah. Bahan bakar bersubsidi banyak dipakai oleh golongan orang-orang kaya yang sering bepergian menggunakan kendaraan mewah. Golongan masyarakat tersebut seharusnya tidak berhak memakai bahan bakar bersubsidi tetapi golongan masyarakat tersebut masih mengisi bahan bakar kendaraan mewah mereka dengan bahan bakar bersubsidi.
            Pemakaian BBM bersubsidi oleh golongan masyarakat kaya membuat golongan masyarakat kurang mampu banyak yang tidak dapat memakai premium karena keterbatasan jumlah bahan bakar yang bersubsidi. Padahal yang berhak memakai bahan bakar subsidi adalah golongan masyarakat yang kurang mampu. Oleh sebab itu golongan masyarakat kaya hendaknya menggunakan bahan bakar nonsubsidi agar golongan kurang mampu bisa menikmati bahan bakar yang disubsidi pemerintah. Selain itu golongan masyarakat kaya hendaknya menanamkan rasa malu jika menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk mengisi bahan bakar kendaraan mewahnya

Kesimpulan
Masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan masalah yang terkait dengan golongan masyarakat karena tidak semua golongan masyarakat berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi. Penggunaan bahan bakar bersubsidi yang dilakukan oleh golongan masyarakat kaya untuk mengisi bahan bakar kendaraan mewah dapat menyebabkan golongan masyarakat kurang mampu tidak dapat menikmati bahan bakar bersubsidi yang merupakan hak mereka. Oleh sebab itu golongan masyarakat kaya hendaknya mengisi bahan bakar kendaraan mewah dengan bahan bakar non subsidi atau bisa juga naik kendaraan umum untuk bepergian.

Sumber



No comments:

Post a Comment