Thursday, October 9, 2014

Agama dan Masyarakat


Nama  : Galih Seto
Kelas  : 1 IC 12
NPM : 24414441
Tema : Agama dan Masyarakat
Kerukunan Umat Beragama yang Terusik di Kalamiring

Pendahuluan
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia berkelompok atau bermasyarakat. Manusia termasuk makhluk sosial karena butuh manusia lain karena manusia tak mampu hidup sendiri. Manusia perlu berinteraksi satu sama lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya untuk berkembang. Agama berperan penting dalam bermasyarakat karena didalam agama terdapat aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat pada manusia. Agama mengatur tata cara peribadatan manusia. Setiap agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta-kasih dan kerukunan. Agama juga mengajarkan umatnya untuk menghormati agama yang lain. Akan tetapi, dalam kenyataan yang ada pada kehidupan bermasyarakat, umat beragama justru sering memperlihatkan wajah konflik yang tak kujung reda seperti ketegangan dan kerusuhan. Kerukunan antar umat beragama menjadi terusik karena konflik tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan ajaran agama yang mengajarkan kerukunan. Konflik antar umat beragama di Indonesia sudah banyak terjadi. Hal tersebut dapat membuat konflik antar umat beragama rentan terjadi karena masyarakat Indonesia menganut agama yang berbeda-beda. Pembangunan tempat ibadah yang tidak pada tempatnya menjadi salah satu penyebab konflik antar umat beragama. Konflik antar umat beragama bisa saja terjadi ketika masyarakat sekitar yang menganut agama merasa terganggu akan adanya tempat ibadah agama selain agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat sekitar dibangun di lokasi masyarakat tersebut.

Permasalahan
 
Pada hari Sabtu 22 maret 2014 kerukunan antar umat beragama di Desa Kalamiring terusik setelah terjadi aksi pengepungan Gereja katolik Santo Stainslaus Kotska yang berlokasi di Desa Kalamiring, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi oleh Forum Umat Islam (FUI) dan massa dari Front Pembela Islam (FPI). Mereka memaksa agar bangunan gereja yang masih dalam tahap pembangunan tersebut disegel. Aksi  tersebut dilakukan karena proses pembangunan gereja di lokasi yang mayoritas penduduknya muslim yang masih berlangsung meskipun Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dicabut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada hari kamis 20 maret 2014. Mereka menduga ada pemalsuan dokumen persetujuan warga. Menurut ketua FUI Kota Bekasi, Mujahid Salahudin, terdapat indikasi kecurangan oleh panitia pembangunan gereja dalam mengurus IMB antara lain ada persetujuan warga dengan cara door to door dan dengan cara sembunyi-sembunyi. Seharusnya pihak panitia mencari dukungan warga untuk pendirian gereja secara terbuka.  Sementara Wawan, kuasa hukum  dari pihak gereja menyatakan pihak panitia pendirian gereja telah memenuhi persyaratan administratif yang diwajibkan diantaranya adanya persetujuan dari warga minimal 60 orang. Pihak gereja juga telah melakukan sosialisasi kepada warga. Pembangunan gereja tetap dilanjutkan walaupun ada pembatalan IMB oleh Majelis Hakim PTUN di Bandung. Pihak gereja mengajukan upaya banding untuk mengurus masalah IMB.

Pembahasan
Agama menurut kamus besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
            Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (1) negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa dan ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dari ayat tersebur terlihat jelas bahwa  negara kita sangat menjunjung tinggi tentang masalah agama
konflik agama adalah suatu pertikaian antar agama baik antar sesama agama itu sendiri, maupun antar agama yang satu dengan agama yang lainnya. Konflik antar agama dapat terjadi karena faktor – faktor seperti :
1.      Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang terlibat dalam konflik antar agama masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin menjadi penyebab dari benturan itu. Setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan ajaran agama sendiri dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dengan agama lawannya.
2.      Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
             Perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama dapat menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
3.      Perbedaan Tingkat Kebudayaan
            Agama merupakan bagian dari budaya bangsa manusia. Dalam kenyataan di masyarakat membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Seperti konflik lain, konflik antar agama dapat diselesaikan dengan beberapa cara sebagai berikut :
  1. Mediasi
    Mediasi merupakan penyelesaian konflik yang dilakukan melalui suatu perantara yang bersikap netral. Pada saat Mediasi, terdapat pihak yang berusaha untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai.
  2. Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan suatu pengendalian konflik yang diselesaikan dengan cara pengadilan atau diselesaikan di pengadilan. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, dieselesaikan di pengadilan oleh keduabelah pihak tersebut
  3. Toleransi
    Toleransi merupakan suatu sikap saling menghargai perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam masyarakat. Sikap ini mengajarkan umat beragama yang satu harus saling menghargai umat beragama lainnya.

Dalam kasus ini Konflik yang terjadi pada kasus tersebut masih berupa ketegangan. Pihak masyarakat desa kala miring dan pihak panitia pembangunan gereja menyelesaikan kasus tersebut dengan cara Ajudikasi yaitu melalui pengadilan. 

Kesimpulan
Agama berperan penting dalam bermasyarakat karena didalam agama terdapat aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat pada manusia. Agama juga mengajarkan umatnya untuk menghormati agama yang lain. Dalam kasus tersebut terlihat kerukunan beragama yang terganggu karena masalah pembangunan tempat ibadah. Konflik tersebut terjadi karena pihak gereja yang meminta persetujuan warga dengan cara sembunyi-sembunyi. Konflik tersebut diselesaikan dengan cara ajudikasi yaitu melalui pengadilan. Seharusnya pihak panitia mencari dukungan warga untuk pendirian tempat ibadah secara terang-terangan agar tidak memacu konflik antar agama. Sebaiknya pembangunan tempat ibadah tersebut dihentikan sementara untuk menghormati keputusan pengadilan dan supaya tidak terjadi penyerangan secara besar-besaran oleh masyarakat sekitar. Dalam hal ini sikap toleransi dibutuhkan  untuk mencegah konflik antar agama terjadi.

Sumber :


gobekasi.co.id
sinarbatavianews.com
jaringnews.com
vivanews.com
gadogadoinf.blogspot.com
Wikipedia.org
tarmujimuji.wordpress.com
learning.gunadarma.ac.id
http://intishar1994.wordpress.com/2013/01/11/agama-dan-konflik-agama
http://hanifsos.blogspot.com/2013/03/bentuk-bentuk-akomodasi.html

Sumber Gambar :
Jaringnews.com
Dokumen pribadi

No comments:

Post a Comment