Nama : Galih Seto
Kelas : 1 IC 12
NPM : 24414441
Tema : Agama dan Masyarakat
Kerukunan Umat Beragama yang
Terusik di Kalamiring
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri
dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia
berkelompok atau bermasyarakat. Manusia termasuk makhluk sosial karena
butuh manusia lain karena manusia tak mampu hidup sendiri. Manusia perlu
berinteraksi satu sama lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya untuk berkembang.
Agama berperan penting dalam bermasyarakat karena didalam agama terdapat
aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat pada manusia. Agama
mengatur tata cara peribadatan manusia. Setiap
agama selalu mengajarkan kebaikan, cinta-kasih dan kerukunan. Agama juga
mengajarkan umatnya untuk menghormati agama yang lain. Akan tetapi, dalam
kenyataan yang ada pada kehidupan bermasyarakat, umat beragama justru sering
memperlihatkan wajah konflik yang tak kujung reda seperti ketegangan dan
kerusuhan. Kerukunan antar umat beragama menjadi terusik karena konflik
tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan ajaran agama yang mengajarkan kerukunan.
Konflik antar umat beragama di Indonesia sudah banyak terjadi. Hal tersebut
dapat membuat konflik antar umat beragama rentan terjadi karena masyarakat
Indonesia menganut agama yang berbeda-beda. Pembangunan tempat ibadah yang
tidak pada tempatnya menjadi salah satu penyebab konflik antar umat beragama.
Konflik antar umat beragama bisa saja terjadi ketika masyarakat sekitar yang
menganut agama merasa terganggu akan adanya tempat ibadah agama selain agama
yang dianut oleh mayoritas masyarakat sekitar dibangun di lokasi masyarakat
tersebut.
Permasalahan
Pada hari Sabtu 22 maret 2014 kerukunan antar umat
beragama di Desa Kalamiring terusik setelah terjadi aksi pengepungan Gereja
katolik Santo Stainslaus Kotska yang berlokasi di Desa Kalamiring, Kecamatan
Jatisampurna, Kota Bekasi oleh Forum Umat Islam (FUI) dan massa dari Front
Pembela Islam (FPI). Mereka memaksa agar bangunan gereja yang masih dalam tahap
pembangunan tersebut disegel. Aksi
tersebut dilakukan karena proses pembangunan gereja di lokasi yang
mayoritas penduduknya muslim yang masih berlangsung meskipun Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) telah dicabut oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Bandung pada hari kamis 20 maret 2014. Mereka menduga ada pemalsuan
dokumen persetujuan warga. Menurut ketua FUI Kota Bekasi, Mujahid Salahudin,
terdapat indikasi kecurangan oleh panitia pembangunan gereja dalam mengurus IMB
antara lain ada persetujuan warga dengan cara door to door dan dengan cara
sembunyi-sembunyi. Seharusnya pihak panitia mencari dukungan warga untuk
pendirian gereja secara terbuka.
Sementara Wawan, kuasa hukum dari
pihak gereja menyatakan pihak panitia pendirian gereja telah memenuhi
persyaratan administratif yang diwajibkan diantaranya adanya persetujuan dari
warga minimal 60 orang. Pihak gereja juga telah melakukan sosialisasi kepada
warga. Pembangunan gereja tetap dilanjutkan walaupun ada pembatalan IMB oleh
Majelis Hakim PTUN di Bandung. Pihak gereja mengajukan upaya banding untuk
mengurus masalah IMB.
Pembahasan
Agama menurut kamus
besar bahasa indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan)
dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat (1)
negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa dan ayat (2) negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dari ayat tersebur terlihat
jelas bahwa negara kita sangat menjunjung tinggi tentang masalah agama
konflik agama adalah suatu pertikaian antar agama baik
antar sesama agama itu sendiri, maupun antar agama yang
satu dengan agama yang lainnya. Konflik antar agama dapat terjadi
karena faktor – faktor seperti :
1. Perbedaan Doktrin dan
Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang
terlibat dalam konflik antar agama masing-masing menyadari bahwa justru
perbedaan doktrin menjadi penyebab dari benturan itu. Setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan ajaran agama sendiri dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama
sendiri dengan agama lawannya.
2. Perbedaan
Suku dan Ras Pemeluk Agama
Perbedaan ras dan
agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras
ditambah dengan perbedaan agama dapat menimbulkan
perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
3. Perbedaan
Tingkat Kebudayaan
Agama merupakan bagian dari budaya bangsa manusia. Dalam kenyataan di masyarakat membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama.
Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni
budaya tradisional dan budaya modern.
Seperti konflik lain, konflik antar agama dapat
diselesaikan dengan beberapa cara sebagai berikut :
- Mediasi
Mediasi merupakan penyelesaian konflik yang dilakukan melalui suatu perantara yang bersikap netral. Pada saat Mediasi, terdapat pihak yang berusaha untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai. - Ajudikasi
Ajudikasi merupakan suatu pengendalian konflik yang diselesaikan dengan cara pengadilan atau diselesaikan di pengadilan. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, dieselesaikan di pengadilan oleh keduabelah pihak tersebut - Toleransi
Toleransi merupakan suatu sikap saling menghargai perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam masyarakat. Sikap ini mengajarkan umat beragama yang satu harus saling menghargai umat beragama lainnya.
Dalam kasus ini Konflik
yang terjadi pada kasus tersebut masih berupa ketegangan. Pihak masyarakat desa
kala miring dan pihak panitia pembangunan gereja menyelesaikan kasus tersebut
dengan cara Ajudikasi yaitu melalui pengadilan.
Kesimpulan
Agama berperan penting dalam bermasyarakat
karena didalam agama terdapat aturan-aturan yang digunakan dalam kehidupan
bermasyarakat pada manusia. Agama juga
mengajarkan umatnya untuk menghormati agama yang lain. Dalam kasus tersebut terlihat
kerukunan beragama yang terganggu karena masalah pembangunan tempat ibadah. Konflik
tersebut terjadi karena pihak gereja yang meminta persetujuan warga dengan cara
sembunyi-sembunyi. Konflik tersebut diselesaikan dengan cara ajudikasi yaitu
melalui pengadilan. Seharusnya pihak panitia mencari dukungan warga untuk
pendirian tempat ibadah secara terang-terangan agar tidak memacu konflik antar
agama. Sebaiknya pembangunan tempat ibadah tersebut dihentikan sementara untuk
menghormati keputusan pengadilan dan supaya tidak terjadi penyerangan secara
besar-besaran oleh masyarakat sekitar. Dalam hal ini sikap toleransi
dibutuhkan untuk mencegah konflik antar
agama terjadi.
Sumber :
gobekasi.co.id
sinarbatavianews.com
jaringnews.com
vivanews.com
gadogadoinf.blogspot.com
Wikipedia.org
tarmujimuji.wordpress.com
learning.gunadarma.ac.id
http://intishar1994.wordpress.com/2013/01/11/agama-dan-konflik-agama
http://hanifsos.blogspot.com/2013/03/bentuk-bentuk-akomodasi.html
Sumber Gambar :
Jaringnews.com
Dokumen pribadi